Daniel Johan Ungkap RUU Masyarakat Adat Diperlukan Agar Adat Leluhur Tetap Terjaga

RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar adat leluhur tetap terjaga.
Ia mengungkapkan, kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini akarnya berasal dari masyarakat adat. Menurut Daniel, pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan mendapatkan 'kualat'.
"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel dilansir dari antaranews, Jumat, 11 Oktober 2024.
Lebih lanjut Daniel berujar, sebagai wakil rakyat dirinya akan mendorong RUU tersebut masuk proegnas periode 2024-2029 hingga disahkan.
Daniel menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Sebab, lanjutnya, disahkannya RUU tersebut maka Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.
"Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama," tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemerintah Rumuskan Skema Pemenuhan Kebutuhan Guru untuk Sekolah Rakyat
-
Harga Emas Antam 16 Mei Naik Rp25.000, per Gram Jadi Rp1,891 Juta
-
56 Kasus Premanisme Berhasil Ditangani, Polda Bali Perketat Keamanan
-
Bapanas Sebut Hilirisasi Pangan Bisa Dicapai Melalui Kopdes Merah Putih
-
Multazam Minta Pemprov Jatim Susun Strategi Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah